PATROLI TIM URC SATPOL PP KAB. INHIL TERTIBKAN WILAYAH
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil memiliki tupoksi untuk memberikan pelayanan optimal, melakukan Penanganan Pertama Secara Cepat baik Pengaduan maupun keresahan yang dirasakan oleh Masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar giat patroli guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali. Kegiatan yang merujuk kepada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 ini diadakan pada Minggu malam (10/07/2022).
Awalnya penelusuran ke beberapa titik wilayah jalan masih terlihat aman dan terkendali, namun ketika hendak kembali ke Markas, Tim menemukan kumpulan muda-mudi berinisial AS (18), MR (21), RR (16) dan DP (16) yang sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Akasia Tembilahan sekitar 23.15 WIB.
“Tim memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar dengan tujuan tidak jelas akan memancing kejahatan apalagi jika wanita berkeliaran di malam hari bersama pria di tempat yang terbilang sepi ini rawan menjadi korban kriminalitas. Mereka kemudian dianjurkan agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.” Ucap DERI NURPANSA selaku Komandan Regu malam itu.
“Tim akan terus memantau situasi dan kondisi di beberapa titik wilayah di Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara berkala, guna menciptakan kota tertib dan aman.” Tutupnya. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)