SATPOL PP TERUS LAKUKAN PATROLI PENGAWASAN PKL
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) menertibkan kios-kios yang berada di atas trotoar di sekitaran Jalan H. Said yang mengunakan badan jalan untuk berjualan. Senin, 11/07/2022
Penertiban kios-kios yang berada di atas trotoar tersebut dilakukan berdasarkan Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Budi Ferni selaku danru mengatakan, “Mari kita Sama-sama menjaga Kabupaten Indragiri Hilir, silahkan berjualan kami tidak melarang tapi tolong patuhi perda dan perkada yang ada,” demikian himbaunya.
Penertiban yang dilakukakan sudah sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ada, bukan dilakukan secara tiba-tiba. Menurut Budi Ferni, “Sebelum melakukan penertiban kami Satpol PP selalu memberikan surat teguran, apabila tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan selanjutnya sperti penyitaan atau pengusuran.” Tuturnya
Kami Satpol PP berharap dengan adanya sanksi yang diterima para pelaku usaha bisa memberikan efek jera agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. (satpolpp.inhilkab.go.id#mrh)