MENGHINDARI KORBAN KEJAHATAN, ENAM REMAJA DISARANKAN KEMBALI PULANG
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Rabu (06/07/2022).
Giat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus penyakit masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengamatan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir selaku Perwira Pengendali ZULFAN. R, SE menginstruksikan anggota untuk melakukan giat cipta kondisi di daerah rawan-rawan terjadinya penyakit masyarakat.
Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Sekitar Pukul 22.45 WIB, Tim mendapati enam Pemuda Berinisial D (18), R (18), MF (18), MS (18), BA (23) dan AA (22) yang sedang asyik nongkrong di depan Gedung Kantor Bupati Indragiri Hilir Jalan Akasia Tembilahan.
“Tim memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar apalagi dengan tujuan yang tidak jelas akan memancing kejahatan. Tim memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada Ke enam tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing.” Ujar SULAIMAN selaku Komandan Regu malam itu.
Setelah kelompok pemuda dipastikan bubar, Tim melanjutkan misi yakni memantau seluruh titik wilayah kota dan akan terus memantau situasi dan kondisi di Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara berkala guna menciptakan kota tertib, aman dan terkendali. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)