Berita

REKLAME DAN KONTRUKSI RUSAK BERAT DI TERTIBKAN SATPOL PP

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil kembali melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum reklame berupa Spanduk dan Baleho yang Rusak/Tumbang. Rabu (6/7/22)

Penertiban kali ini berobjek pada 1 Unit spanduk, 1 Unit Baleho serta 1 Unit Kontruksi Billboard tidak bertema yang tidak di ketahui pemiliknya dengan kondisi rusak berat yang dapat mengganggu Ketertiban Umum dan merusak tata keindahan Kota yang berlokasi di Jalan M. Boya, Simpang Empat Kantor Dinas Kesehatan.

“Disebabkan oleh terpaan angin kencang, reklame berikut satu kontruksi reklmae terpaksa harus dibongkar agar tidak mengganggu pengguna jalan. Baik pengendara, maupun para pejalan kaki.” Tegas Junaidi, anggota Satpol PP Kab. Inhil

Kegiatan ini adalah sebagai bentuk penegakan peraturan daerah oleh Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir yang dilandasi dengan surat Perintah Tugas KASATPOL PP KAB. INHIL Nomor : 094 /SP-SATPOL.PP/PPHD/P3PNS/025.

Reklame berikut kontruksi diamankan ke Kantor Satpol PP, selama kegiatan berlangsung secara keseluruhan kondisi dan situasi sangat terkendali. (satpolpp.inhilkab.go.id#AP)

Related Articles

Back to top button