MEMADU KASIH, DUA PASANG SEJOLI DIBUBARKAN TIM URC SATPOL PP KAB. INHIL
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Dua pasang muda mudi ditemukan sedang memadu kasih di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Swarna Bumi pada jam larut malam. Sabtu (02/07/22).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil kembali melaksanakan gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kali ini penelusuran dimulai dari Wilayah Tembilahan Kota yakni beberapa lokasi yang sepi hingga yang minim penerangan.
Pada giat patroli kali ini berawal dengan ditemukan sepasang kekasih yang duduk di Taman Kota. Ketika diintrogasi keduanya mengaku hanya berisitirahat.
Tidak lama kemudian juga kembali ditemukan dua pasang sejoli yang beralasan demikian, mengaku bahwa Taman Kota menjadi objek untuk santai, Tim menyarankan agar tidak berlama-lama pada lokasi yang sepi tersebut.
“Kami tidak menyarankan masyarakat menempati lokasi ini pada waktu hampir larut malam. Karena sepi, ditakutkan akan ada tindak pencurian atau bahkan tindak kriminalitas yang lebih dari itu.” Ucap Adha Linda selaku perwira pengendali Tim URC Satpol PP Kab. Inhil.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, dua pasang muda mudi yang berpacaran tersebut dihimbau untuk meninggalkan lokasi dan kembali kerumah masing masing. (satpolpp.inhilkab.go.id/#AP)