BERDUAAN DIDEPAN RUMAH DINAS BUPATI, SEPASANG REMAJA DIBUBARKAN TIM URC SATPOL PP KAB. INHIL
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan kegiatan patroli dengan Target Masyarakat yang masih terlihat berkumpul pada larut Malam, guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali, Rabu (29/06/2022).
Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, dengan menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi tempat nongkrong para Remaja.
“Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan patroli yang mana telah rutin dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Alhasil Malam ini kami memergoki dua remaja sedang berduan di tempat sepi.” Ujar ADI WARMAN selaku Komandan regu malam itu.
Sepasang muda mudi bukan muhrim yang berinisial A (20) dan M (18) ditemukan di Jalan Bunga tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Tembilahan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tim URC memberikan nasehat kepada muda mudi tersebut, karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas, mereka diarahkan agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.”
Para remaja yang mengaku berpacaran tersebut dianjurkan agar tidak berduaan pada lokasi yang sepi, keduanya juga diberikan peringatan tentang bahayanya berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif. #NSR