ROBOH, SATU UNIT BALEHO DITERTIBKAN SATPOL-PP
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum Spanduk, Baleho yang Rusak/Tumbang karna faktor alam. Selasa, (21/6/22)
Dilanda hujan deras serta diterpa angin yang cukup kencang, mengakibatkan spanduk di beberapa wilayah Kabupaten Indragiri Hilir roboh dan rusak.
“Satu unit baleho yang roboh telah kami tertibkan agar tidak mengganggu dan membahayakan aktifitas masyarakat. Kegiatan ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, sesuai dengan Intruksi Bupati No. 264.18/Satpol. PP/II/2021 Tentang Penertiban Pemasangan Reklame.” Ucap Hartono, Danru penertiban reklame.
Satu unit Baleho yang bertema ucapan “Milad Kab. Inhil yang Ke 57 Tahun 2022 ” yang tepajang tepat didepan halaman Kantor Bupati Inhil terpaksa harus dibongkar agar tidak mengganggu tatanan keindahan di lingkungan / halaman Kantor Bupati Kabupaten Inhil.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta penataan kota agar terhindar dari kesan semrawut.” Demikian ujar Hartono. #ap