Berita

MEMBERONTAK DAN MENGAMUK, SEORANG ODGJ DIAMANKAN SATPOL PP DAN DIBAWA KE RUMAH SINGGAH DINAS SOSIAL

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Mendapati laporan dari pihak keluarga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan seorang pria yang diduga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Minggu, 19/06/2022.

Dalam laporan tersebut diberikan informasi bahwa W (40) sedang memberontak dan mengamuk. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga meminta bantuan agar segera diamankan.

Didasari oleh Peraturan Daerah Kab. Indragiri Hilir No. 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Satpol PP bersama OPD terkait yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial langsung bergegas menuju kediamannya yang berada di Jalan Tanjung Harapan.

“Tim langsung membantu menenangkan, membujuk dan melakukan pendekatan secara humanis, pria tersebut bersedia dibawa sementara ke rumah singgah Dinas Sosial. Selanjutnya akan dilakukan Pengobatan dan Perawatan yg lebih intensif di Rumah Sakit Umum Puri Husada Tembilahan.” Ucap Hendra Kusuma, anggota Satpol PP Kab. Inhil.

Setelah berhasil dibujuk ODGJ mulai koperatif. Selanjutnya pihak dari tenaga medis langsung melaksanakan pengecekan kesehatan.

Syukurnya ODGJ dapat ditangani dengan baik Tanpa adanya perlawanan. Setelah dirasa cukup, Tim kembali ke Mako Satpol PP untuk standby melayani laporan masyarakat. #ap

Related Articles

Back to top button