DALAM SEHARI DUA ODGJ MENGAMUK DIAMANKAN SATPOL PP
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Rabu, 15 Juni 2022 || Mencegah hal yang tidak diinginkan, Masyarakat menghubungi Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada saat muncul sebuah peristiwa yang meresahkan.
Dalam laporan tersebut diberikan informasi bahwa ada seorang pria yang mengalami gangguan jiwa sedang mengamuk di Jl. Jend. Sudirman Gg. Bersama. Menurut pengakuan warga setempat, seorang pria diduga ODGJ itu sebelum nya sempat memukul anak kecil berusia sekitar 7 tahun.
Didasari oleh Peraturan Daerah Kab. Indragiri Hilir No. 11 Tahun 2016 tentunya Tim Satpol PP didampingi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami dapati laporan dari warga bahwa adanya seorang pemuda Y (37) warga Tembilahan Jl. Jend. Sudirman Gg. Bersama mengalami gangguan jiwa sedang mengamuk dan sempat memukul anak-anak (L) Usia sekitar 7th di lokasi tersebut.” Ucap Heru Andhika Kesumagiri selaku Perwira Pengendali Satpol PP Kab. Inhil yang bertugas.
“Setelah tiba di lokasi didapati ODGJ tersebut sedang duduk bersama keluarganya yang ikut menenangkan. Setelah dilakukan pendekatan dengan cara humanis untuk membujuk ODGJ tersebut agar bersedia ikut kemobil patroli Satpol PP dan dibawa ke IGD RSUD PURI HUSADA.” Sambungnya.
Di waktu yang lain tim juga mengamankan terduga ODGJ di Jl. Geriya Parit 8 Tembilahan Hulu. Sedikit ada perlawan saat tim akan melakukan pendekatan untuk diamankan namun petugas dengan sigap dan cekatan bertindak sesuai SOP melakukan pengamanan dibantu pihak keluarga dan pihak puskesmas Tembilahan Hulu. Setelah berhasil diamankan dan ODGJ mulai koperatif. Untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut dan diinapkan di Rumah Sakit Puri Husada ternyata pihak keluarga belum mengurus dokumen berkenaan yang menjadi persyaratan sehingga yang bersangkutan dilakukan perawatan di rumah namun tetap dalam pengawasan pihak puskesmas Tembilahan Hulu.
“Secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar aman dan terkendali.” Demikian ucap Heru selaku Perwira pengendali. #ap