JAM KERJA EFEKTIF, SATPOL PP MASIH JUMPAI ASN NONGKRONG DI KEDAI KOPI
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Melaksanakan kegiatan rutinitas patroli pengawasan disiplin ASN dan Non ASN pada saat jam kerja efektif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BKPSDM Kab. Inhil masih menemukan pegawai yang bolos pada saat jam kerja. Selasa, (14/6/22)
Sesuai dengan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 16/SEKDA/I/HK-2022 perlu adanya pengawasan penanganan atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda ) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkenaan dengan pengawasan disiplin ASN dan Non ASN pada jam kerja efektif.
Maka dari itu penelusuran ketat dimulai pada waktu rawan, ditemukan para pegawai berkeliaran dibeberapa tempat makan dan kedai Kopi di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Didapati Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring, dan hanya cengar cengir saat dihampiri oleh petugas. Ia mengaku salah karena memanfaatkan waktu efektif bekerja hanya untuk berleha leha sembari menyeduh kopi dengan santai.
“Giat pengawasan disiplin ini akan terus kami laksanakan untuk memantau mulai dari para pegawai sampai anak sekolah yang harusnya melaksanakan tugas mereka dengan baik. Bagi mereka yang terjaring akan diberikan peringatan dan dilaksanakan pendataan. Ini merata, tanpa terkecuali.” Tegas ADHA LINDA selaku perwira pengendali.
Setelah diberikan arahan agar dapat memanfatkan jam efektif kerja dengan baik. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing. Selanjutnya dilakukan proses pendataan bagi yang terjaring guna diserahkan kepada pimpinan. #ap