Berita

SATPOL PP BERSAMA INTANSI TERKAIT AMANKAN TERDUGA ODGJ YANG HABISI NYAWA ANAKNYA SENDIRI

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui melalui Website https://satpolpp.inhilkab.go.id/ yang mana laporan tersebut adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sedang mengamuk tanpa busana dengan menggunakan senjata tajam (parang panjang) pada pukul 13.40 WIB di Jl. Provinsi RT 03 RW 02 Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/06/2022).

Setelah mendapat laporan tersebut, personil Satpol PP segera bergerak menuju lokasi. Ketika tiba dilokasi didapati ODGJ berinisial A (42) dalam keadaan mengamuk dengan membawa senjata tajam yang bersimbah darah.

Setelah didalami dan diselidiki ternyata benar bahwa ODGJ tersebut telah menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri berinisial F (10) dan memutilasinya menjadi beberapa bagian.

“Personil Satpol PP dengan dibantu oleh TNI, Polsek Tembilahan Hulu, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial segera mengevakuasi ODGJ tersebut dan selanjutnya dibawa Ke RS Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, sedangkan untuk penanganan kasus pembunuhan dilanjutkan oleh pihak kepolisian.” Ujar YONDESMI selaku Kepala Seksi Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Dalmas Satpol PP.

“Kasus ini sedang didalami oleh pihak berwajib, terduga yang berstatus odgj ini sudah kita amankan diruang isolasi odgj rumah sakit Puri Husada,” demikian tutupnya yang lebih akrab dipanggil Yons ini. #NSR

Related Articles

Back to top button