TIM URC BERIKAN EDUKASI AKAN ANCAMAN BILA BERKUMPUL HINGGA LARUT MALAM
Humas Satpol PP Inhil | Untuk mengoptimalkan upaya Penegakan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan terjadi pelanggaran ketertiban dan ketentraman masyarakat, Minggu, 05/06/2022.
Ketika Tim melaksanakan patroli, masih ditemukan remaja berinisial R (17) dan F (18) yang masih beraktivitas hingga larut malam di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jl. Swarna Bumi Tembilahan.
“Tim memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar apalagi dengan tujuan yang tidak jelas akan memancing tindak kejahatan. Tim dengan sigap memberikan berupa pembubaran dan himbauan kepada Kedua Remaja tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing.” Ujar HERU ANDHIKA KESUMAGIRI selaku Komandan Regu.
“Patroli ini juga dilandasi oleh penegakkan Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat, selain itu Tim mengajak dan menghimbau kepada para orang tua agar dapat mengontrol anak agar tidak ke luar rumah hingga larut malam.” tutupnya.
Minimnya kesadaran akan ancaman yang bisa saja terjadi pada larut malam masih menjadi tugas yang harus dilaksanakan oleh Satpol PP Kab. Inhil. Pasalnya masih banyak ditemukan masyarakat yang gemar bercengkrama pada tempat sepi dan gelap. #NSR