TIM URC KEMBALI JARING REMAJA DI BAWAH UMUR SAAT MINUM TUAK
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan kegiatan patroli dengan Target Muda – Mudi yang sering terlihat berkumpul pada larut Malam, guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali, Selasa (31/05/2022).
Kegiatan patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Ketika melaksanakan patroli, Tim menemukan tiga Remaja perempuan berinisial H (17), N (17) dan K (18) sedang asyik berswafoto/selfi tanpa mengingat waktu di depan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Jl. Kesehatan Tembilahan. Tim memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada ketiga Remaja tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing.
Tim pun melanjutkan patroli di Jl. Bunga tepatnya di area Kantor Urusan Agama (KUA) Tembilahan, Tim menemukan kumpulan Remaja perempuan dan laki-laki, ketika Tim menghampiri beberapa dari mereka segera berlari melarikan diri, sedangkan tiga orang yang belum sempat meninggalkan lokasi segera di gelandang ke Mako bersama barang yang tertinggal berupa beberapa Tuak, handphone dan rokok. Namun tidak berselang lama seorang dua orang Remaja laki-laki yang sempat melarikan diri tersebut datang menyerahkan diri ke Mako.
“Seorang Remaja perempuan berinisial ZS (14) bersama kumpulan Remaja Laki-laki berinisial MF (18), AH (17), RS (15) dan RV (18) kami temukan asyik nongkrong sambil meminum minuman keras tradisional berjenis tuak. Mirisnya lagi mereka ini masih dibawah umur dan berstatus pelajar, diperlukan perhatian orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.” Ujar ZULFAN selaku Perwira Pengendali malam itu.
“Sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, mereka didata dan dimintai keterangan, kemudian diberi sanksi fisik berupa push up dan digundul sebagai efek jera, sedangkan Remaja perempuan karena tidak terbukti mengkonsumsi Tuak tersebut, ia segera dikembalikan ke pihak keluarga, setelah diberi pembinaan kemudian mereka bersedia untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.” Tutupnya.
Beliau juga mengharapkan orang tua hendaknya lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak remaja, Terlebih remaja perempuan, bila tidak diawasi dan dibiarkan berkeliaran bebas pada malam hari dikhawatirkan bisa terjebak dalam pernikahan dini. #NSR