CEGAH PRAKTEK ASUSILA, URC SATPOL RUTIN LAKUKAN PATROLI
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Senin (30/05/2022).
Giat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus penyakit masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. HARTONO selaku Komandan Regu malam itu mengintruksikan anggota untuk melakukan giat cipta kondisi didaerah rawan-rawan terjadinya penyakit masyarakat.
Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Ketika melaksanakan patroli, Tim menemukan empat orang muda mudi pasangan bukan muhrim berinisial B (22), NA (19), A (18) dan S (91) yang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jl. Swarna Bumi Tembilahan.
“Untuk menghindari hal-hal yang berbau maksiat dilokasi yang minim penerangan, Tim URC memberikan nasehat kepada muda mudi tersebut, karena telah memasuki jam rawan, mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas, mereka diarahkan agar segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.” Ujar HARTONO.
“Taman adalah fasilitas umum, sarana berkunjung dan bermain. Di tempat umum ini kalau sekadar duduk dan berbincang tidak dilarang. Namun jika melebihi batas akan Kami tindak, oleh karena itu Tim akan terus melakukan himbauan maupun teguran kepada masyarakat yang berpacaran, apalagi nantinya sampai melakukan tindakan asusila di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jl. Swarna Bumi Tembilahan,” tutupnya. #NSR