Berita

PATROLI RUTIN SATPOL-PP KAB. INHIL, DIDAPATI 6 ORANG PKL YANG MENGGELAR DAGANGAN DIATAS TROTOAR

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satpol PP Kab. Indragiri Hilir menanggapi banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di beberapa titik jalan sekitaran Tembilahan Hulu dan Tembilahan Hilir diatas trotoar. (jumat,20/05/2022)

Plt. Bidang Operasi dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kab. Inhil Januardi Saputro, SH mengatakan, “Sebagian pedagang membuka lapak diatas trotoar, karena lebih mudah menarik perhatian dari pembeli, itu yang membuat banyak PKL dadakan dijumpai dibeberapa titik seperti di Jl. M. Boya, Jl. Soebrantas dan Jl. Sungai Beringin. Hasil patroli hari ini masih didapati 6 PKL yang melanggar Perda nomor 11 tahun 2016, kita berikan sanksi berupa teguran pertama sebanyak 4 orang dan teguran ke tiga sebanyak 2 orang. Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu Kabupaten yang mempunyai potensi sangat besar bagi PKL untuk mencari rejeki tambahan karena Kabupaten Indragiri Hilir merupakan titik pertemuan 20 kecamatan. Setiap hari Satpol-PP Kab. Inhil selalu melakukan patroli rutin agar PKL tidak berjualan di trotoar, namun ketika para petugas tidak berjaga, PKL menjamur berjualan di trotoar.” Tutur Januardi Saputro, SH.

Mereka (PKL) selalu bermain kucing-kucingan, jadi harus diawasi setiap harinya. Januardi mengakui keberadaan PKL cukup mengganggu para pejalan kaki. Oleh karena itu, kami Satpol PP Kab. Inhil berjanji akan terus melakukan penyisiran setiap hari. #MRH

Related Articles

Back to top button