Berita

PENGAWASAN DAN PENERTIBAN TERHADAP PKL, SATPOL-PP LAKSANAKAN PATROLI RUTIN

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan_Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil kembali melakukan Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar. Pengawasan dan penertiban PKL dipimpin oleh Budi Ferni selaku danru, beliau mengatakan, “Bahwa penertipan dan pengawasan PKL yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar ke fungsi awal sebagai akses pejalan kaki.” (Rabu,18/05/2022)

Pengawasan yang dilakukan setiap hari dari pukul 08.00 wib s/d selesai dan sore 15.00 wib s/d selesai, pengawasan dan penertipan terhadap pedagang yang berjualan dibahu jalan akan selalu dilaksakan setiap harinya melihat dari tingakt kesadaran para PKL yang masih banyak membandel.

Kegiatan ini kami lakukan untuk memperlancar arus lalu lintas, akses pejalan kaki dan menata Kabupaten Indragiri Hilir agar lebih baik dan rapi. PKL yang sering dijumpai saat pengawasan yaitu pedagang buah musiman.

Dari patroli pengawasan dilapangan masih dijumpai beberapa pelanggaran yang terjadi sperti di Jl. M.boya, Jl. Sungai Beringin dan Jl. Soebrantas, terdapat 3 pelanggaran yang diberi sanksi berupa terguran pertama.

Sementara itu Kasatpol-PP Kab. Inhil Marta Haryadi, SH. MH. atau yang biasa disapa “Marta” saat ditemui diruang kerjanya beliau mengatakan, “Pada intinya Satpol PP tidak menghendaki adanya penertiban, tetapi lebih mengutamakan pembinaan, agar para PKL lebih tertib dan berjualan pada tempat – tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah, karna banyk tempat-tempat yang disediakan pemerintah yang tidak digunakan, alangkah baiknya para PKL yang hendak berjualan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar bisa menempati lapak tersebut,” tutur Marta Haryadi

Kasatpol-PP Marta Haryadi juga menghimbau agar pedagang tidak lagi berjualan dibadan jalan maupun ditrotoar, tapi berjualanlah di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah dan pengelola pasar, karna masih banyak kios/lapak yang kosong. #MRH

Related Articles

Back to top button