DEMI LINGKUNGAN YANG INDAH DAN TERTATA SATPOL PP TERUS LAKUKAN PENGAWASAN DILAPANGAN
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di beberapa Jalan di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. (Jumat 13/05/2022)
Patroli yang dilakukan di beberapa titik jalan ini merupakan patroli pengawasan pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H / 2022 M karena masih ditemukan beberapa lapak-lapak yang masih melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Pasal 14 point (1) Setiap orang di larang berjualan di jalan, jembatan, turap jalur hijau, taman kota dan tempat umum lainya.
Kasatpol PP Kabupaten Inhil Marta Haryadi, SH., M.H mengatakan, “Pengawasan lapak-lapak pasca Lebaran Idul Fitri ini merupakan bentuk pengawasan agar setelah lebaran kembali tertata seperti semula. Hal ini tentu saja demi keadaan yang tertib dan tertata.” Demikian tuturnya.
Satpol-PP Kabupaten Inhil setiap hari melakukan pengawasan dan pemantau terhadap PKL, hampir semua pelanggaran yang terjadi itu karena kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga tatanan kota yang baik. Kasat Pol PP berharap kedepan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang serasi, indah dan tertata. #MRH