MENCEGAH TERJADI TINDAK ASUSILA DUA LAKI-LAKI SATU PEREMPUAN DIBAWAH UMUR DIPULANGKAN TIM URC
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Bulan Ramadhan, Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Minggu (17/04/2022).
Patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Melaksanakan patroli di beberapa wilayah masih terpantau aman dan terkendali, namun ketika tim menuju Jalan Veteran, sekitar pukul 22.45 WIB tim menemukan tiga orang muda mudi berinisial MF (19), O (19) dan S (17) sedang berkumpul nongkrong hingga larut malam.
“Didapati tiga orang yang tengah asyik nongkrong di pinggir jalan. Kepadanya tim memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar dengan tujuan tidak jelas akan memancing kejahatan apalagi jika wanita berkeliaran di malam hari bersama pria di tempat yang terbilang sepi ini rawan menjadi korban kriminalitas. Mereka kemudian dianjurkan agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing,” demikian ujar FEBRI SYAHWANI selaku Perwira Pengendali malam itu.
Beliau juga mengharapkan orang tua hendaknya lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak remaja, saat ini disinyalir remaja SMP hingga remaja SMA melakukan pergaulan sangat bebas hal ini tidak terlepas dari perkembangan tekhnologi yang semakin canggih sehingga terkadang pergaulan anak-anak dibawah umur ini telah melampaui batas kewajaran. #NSR