Berita

LAKUKAN TINDAKAN PERSUASIF, SATPOL PP INGATKAN PEMUDA YANG TIDAK PATUHI PROKES

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir meningkatkan patroli rutin mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan di Bulan Ramadhan, Sabtu (16/04/2022).

Patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.

Ketika tim melaksanakan patroli dibeberapa wilayah yang terpantau masih terlihat aman dan terkendali, namun ketika Tim akan kembali ke Markas, didapati muda mudi berinisial R (22), N (21), I (19) dan I (19) yang sedang asyik nongkrong dan mengabaikan protokol kesehatan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Akasia Tembilahan.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim memberikan himbauan dan dianjurkan segera membubarkan diri pulang ke Rumah masing-masing.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir, selain patroli kita juga terus lakukan penindakan persuasif terkait kepatuhan protokol kesehatan. Itu sudah menjadi komitmen kami menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dihimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis penuh dan telah melewati waktu enam bulan untuk segera mengikuti vaksinasi booster agar imunitas terhadap virus Covid-19 dapat lebih meningkat.” Ujar HARTONO selaku Komandan Regu.

Diharapkan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah ditengah pandemi ini dengan mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan 5M yang ditekankan Pemerintah agar mencegah penularan virus Covid-19, Hal ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat meskipun sudah mendapatkan vaksin. Mari bersama menjaga diri dan keluarga tersayang dengan taat pada protokol yang berlaku. #NSR

Related Articles

Back to top button