PERANG SARUNG MERESAHKAN WARGA SKB TEMBILAHAN
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Menindaklanjuti laporan masyarakat via website melalui https://satpolpp.inhilkab.go.id/ yang terhubung melalui WhatsApp admin yang terkoneksi. Disampaikan oleh masyarakat Jalan SKB Tembilahan bahwa adanya dugaan tawuran Remaja yang terjadi di Bulan Suci Ramadhan dilakukan dengan menggunakan sarung yang diisi batu, Fenomena ini disebut “perang sarung”.
Tim langsung meluncur ke lokasi tersebut dan tidak menemukan Pemuda tersebut, diduga mereka telah kabur melarikan diri, Jum’at (08/04/2022).
“Memang sangat diperlukan peran penting orang tua dalam mengawasi serta mengontrol anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan seperti perang sarung ini. untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang timbul selama Ramadhan apalagi setelah Shalat Tarawih, Tim akan meningkatkan pengawasan dibeberapa wilayah yang menjadi titik rawan terjadinya Trantibum Linmas.” Ucap DEWI NOVRINA selaku Perwira Pengendali.
Patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Tim pun melanjutkan patroli, sekitar pukul 22.30 WIB tim menemukan Sepasang kekasih berinisial S (16) dan D (19) dan Remaja wanita bersama orangtua berinisial H (53) dan M (22) yang sedang duduk santai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang atau yang sering di sebut dengan taman kota jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Melihat suasana yang sepi dan keadaan hujan akan turun, Tim URC memberikan himbauan dan teguran kepada mereka, kemudian dianjurkan segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Setelah situasi aman dan terkendali, Tim kembali standby di Mabes sambil menunggu laporan lain dari masyarakat. Tim Unit Reaksi Cepat akan bertindak langsung mengenai laporan tentang masalah yang meresahkan masyarakat. Ayo” lapor URC saja”. #NSR