Berita

SATPOL PP TERUS LAKUKAN PENGAWASAN PKL MESKI DIBULAN RAMADHAN

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Bulan suci Ramadhan menjadi bulan yang dinanti semua orang, antusias tidak hanya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa namun juga menjadi momentum semua masyarakat berbagai suku, agama untuk mencari rezeki dengan berjualan menu berbuka puasa maupun yang lainya.

Hal ini yang membuat sebagian besar kota Tembilahan menjadi primadona untuk aktifitas usaha namun sayang kesadaran sebagian orang untuk melaksanakan tertib usaha masih menjadi perkara yang belum terselesaikan, banyak masyarakat yang melanggar peraturan dengan berjualan di sebagian ruang-ruang publik yang mereka anggap strategis seperti jalan, trotoar, jalur hijau, hal ini bisa mengganggu lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melakukanan patroli rutin dengan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.(Jumat, 08/04/2022)

Patroli rutin yang dilakukan bertujuan untuk memantau dan mengarahkan kepada para PKL – PKL agar tidak menyalahi aturan Perda dan perkada.

Dari beberapa lokasi patroli yang dilakukan Satpol-PP Kabupaten Indragiri Hilir masih didapati beberapa pelanggaran, ada beberapa PKL musiman yang berjualan diatas trotoar/badan jalan Seperti di Jalan Telaga Biru Parit 8, Baharudin Yusuf dan Simpang 4 bundaran Swarna Bumi terdapat 11 pelanggaran yang dilakukan oleh PKL musiman yang berjualan menu berbuka puasa.

“Anggota Satpol-PP Kab. Inhil memberikan tindakan berupa Surat peringatan pertama (SP 1) dan terguran lisan, agar hal tersebut tidak terulang lagi.” tutur ARIA SUKMA selaku danru.

“Dengan dilakukannya patroli ini, kami Satpol-PP Kab. Inhil berharap kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran agar dapat sama-sama menjaga dan menciptakan suasana yang nyaman selama Bulan Suci Ramadhan serta sekaligus bisa mematuhi prokes kesehatan demi mencegah penyebaran covid – 19 khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir ini.” Tutupnya #MRH

Related Articles

Back to top button