Berita

TIDAK PATUHI PROKES, TUJUH REMAJA DIBERIKAN PENYULUHAN DAN PEMBINAAN

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan kegiatan patroli di Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu dengan Target Muda-Mudi yang sering terlihat berkumpul pada larut Malam, guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum, Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali, Selasa (22/03/2022).

Giat Patroli ini didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Tim menemukan delapan orang Muda Mudi berinisial RE (17), D (20), AK (29), DR (30), S (16), LFS (17) DAN C (17) sedang asyik nongkrong dan mengabaikan protokol kesehatan di Jalan Swarna Bumi Tembilahan tepatnya di depan Gedung F.

“Tim memberikan teguran lisan beserta himbauan kepada muda-mudi tersebut akan bahaya berkumpul pada jam diluar batas wajar dengan tujuan tidak jelas, didapati juga Remaja perempuan yang berstatus pelajar, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi yang minim penerangan ini, personil juga memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada muda mudi tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, untuk mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19. Setelah diberi himbauan, delapan pemuda tersebut langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas lainnya.” ujar ADHA LINDA selaku perwira pengendali.

Diharapkan peran serta orang tua untuk benar-benar mengontrol segala aktivitas anak, sehingga dapat membantu pencegahan terjadinya salah pergaulan ataupun tindakan pelanggaran hukum yang berpotensi dilakukan anak-anak yang tidak dalam pengawasan”. Tutupnya. #NSR

Related Articles

Back to top button