Berita

ASYIK PACARAN, TIM URC BUBARKAN PASANGAN MOJOK DI TAMAN KOTA GAJAH MADA

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Guna Menegakan Peraturan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir menyusuri wilayah yang biasa digunakan muda mudi berkumpul hingga larut malam, Senin (14/03/2022).

Patroli ini juga sebagai upaya menegakan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016, dimana giat ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta tindak kriminal jalanan.

Pada saat anggota URC melakukan patroli, ditemukan satu orang wanita berinisial KN (22) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Akasia Tembilahan, wanita ini mengaku sedang menunggu teman lelakinya. Tim pun memberikan arahan untuk segera meninggalkan lokasi dan diberikan edukasi dampak negatif bahayanya keluar pada malam hari.

Di lokasi lain tim menemukan dua pasang kekasih yang sedang berpacaran berinisial T (26), AS (29), D (16) dan K (15) di Taman Jalan Gajah mada Tembilahan dan di antara mereka juga menjadi pelanggar karena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Tim memberikan teguran lisan beserta himbauan kepada muda mudi tersebut, karena ada yang mengabaikan protokol kesehatan, tim memberikan hukuman fisik berupa Push Up, yang terjaring ini diantaranya juga ada di bawah umur berstatus pelajar. Dengan memberi pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar dan Meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk mematuhi protokol kesehatan untuk Memutus mata rantai penularan, penyebaran dan pengendalian covid-19 yang semakin luas”, Ujar SULAIMAN selaku Komandan Regu.

Ia juga menambahkan kepada Orang tua hendaknya lebih maksimal lagi melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak, terlebih lagi bagi anak yang masih berstatus pelajar ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, muda mudi tersebut kemudian diarahan untuk segera meninggalkan lokasi. #NSR

Related Articles

Back to top button