Berita

BERKUMPUL DENGAN ATRIBUT SEKOLAH, 13 PELAJAR DIBUBARKAN SATPOL PP KAB. INHIL

Humas Satpol PP Inhil | Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir bersama stakeholder terkait kembali memantau para pelajar yang keluyuran menggunakan atribut sekolah.

Sasaran operasi kasih sayang kali ini adalah para pelajar yang bolos dan nongkrong di cafe, warung dan tempat yang kerap di jadikan markas perkumpulan para pelajar.

Sesuai dengan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts.16/SEKDA/I/HK-2022 tentang pembentukan Tim Patroli Pelaksanaan kegiatan penanganan atas pelanggaran Perda dan Perkada berkenaan dengan pengawasan disiplin PNS pada jam kerja efektif dan pengawasan disiplin pelajar pada jam belajar sekolah. Tim di bentuk dan tentunya akan terus melaksanakan penertiban serta pemantauan secara menyeluruh di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu (7/3)

Giat yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini bertujuan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Para pelajar yang masih dibawah umur dikhawatirkan lebih rentan tertular virus. Untuk itu pemerintah menegaskan agar mencegah perkumpulan, terutama kepada pelajar yang telah selesai mengikuti proses belajar mengajar, disarankan untuk langsung pulang kerumah.

“Hasil patroli hari ini, didapati 13 orang pelajar yang berkumpul memakai seragam sekolah, lebih parahnya tidak sedikit dari remaja dibawah umur ini menikmati puntungan rokok, padahal masih memakai seragam sekolah” Ucap Zulfan R. Selaku danlap.

Para pelajar ini juga melanggar protokol kesehatan yakni berkumpul dan tidak menggunakan masker.

Semua pelajar pelanggar giat disiplin pelajar ini diberikan bimbangan tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, dan diminta untuk langsung pulang kerumah setelah proses pembelajaran di sekolah. #ap

Related Articles

Back to top button