BIDANG LINMAS SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN LINMAS DESA/KELURAHAN SEKALIGUS MENINJAU LOKASI PASCA MUSIBAH KEBAKARAN
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan,16/02/2022 Bidang Linmas Satpol PP Kab. Inhil melakukan kunjungan ke Desa Pebenaan Kecamatan Keritang dalam rangka pendataan pasca kebakaran yang terjadi pada tanggal 15 FEBRUARI 2022 yang lalu, dalam kunjungan tersebut sekaligus juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 2000 ke Unsur Pimpinan Kecamatan berkaitan dengan pembentukan Struktur Satlinmas di Kecamatan Keritang.
Bersama Kasi Trantib Kecamatan Keritang rombongan meninjau lansung lokasi kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu tepatnya di Desa Pembenaan Jalan Sederhana RT. 002 Dusun Pinang Kecamatan Keritang, dalam musibah kebakaran ini menghanguskan 7 unit rumah warga, dimana kejadian kebakaran tersebut terjadi pada saat warga sedang terlelap sekitar pukul 23.10 wib. “Rumah warga rata-rata terbuat dari papan (kayu) sehingga membuat sijago merah dengan cepat melahap rumah kami” demikian tutur DR (47thn) salah seorang warga yang rumahnya ikut terbakar.
Sekretaris Desa Pebenaan Andy Sayang, A.Md. menuturkan “kebakaran yang menghanguskan 7 unit rumah warga itu masih dalam penyelidikan polsek setempat, hasil dari identifikasi saat ini kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik”
Akibat musibah tersebut masyarakat mengalami kerugian hampir ± 1 miliar rupiah. Sementara korban kebakaran untuk saat ini mengungsi dirumah sanak family, sambil menunggu bantuan dan rumah mereka di bangun kembali.
Pak Zul disela-sela kunjungan kerja tersebut berharap untuk segera membentuk satgas linmas kecamatan, linmas desa dan linmas kelurahan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.#MRH