Berita

Bersantai Sampai Larut Malam, 3 Anak Dibawah Umur Dibubarkan Tim URC Satpol PP Inhil

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab.Inhil memiliki tupoksi memberikan pelayanan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat secara optimal, melakukan Penanganan Pertama secara cepat dan tepat. baik itu merespon pengaduan masyarakat yang menimbulkan keresahan maupun hasil tangkap tangan yang dilakukan oleh personil Satpol PP.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar giat patroli guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali. Kegiatan yang merujuk kepada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 ini diadakan pada Minggu malam (13/02/2022).

Menyasar di Jalan Baharuddin Yusuf didapati tiga pemuda berinisial A (13), B(15) dan S (13) yang masih dibawah umur asyik nongkrong didepan halaman Kantor Lurah Tembilahan Hilir pukul 23.20 WIB, diberi peringatan tegas ketiganya dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Tim akan terus memantau situasi dan kondisi diwilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara berkala. Bukan hanya untuk menciptakan kota tertib dan aman, ini juga bertujuan untuk memutus rantai virus Covid-19. Maka dari itu besar harapan kepada seluruh masyarakat agar tidak kumpul kumpul dulu pada situasi pandemi ini.” ucap Dewi Novrina selaku Perwira Pengendali Tim URC pada malam itu.

Patroli juga dilanjutkan dijalanan dan fasilitas umum lainnya. Setelah situasi aman, tim kembali ke markas. #AP

Related Articles

Back to top button