TIDAK PAKAI MASKER DAN KUMPUL DI TEMPAT GELAP LIMA REMAJA DI BUBARKAN TIM URC
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan, Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah guna menekan dan memutus sebaran wabah Covid-19, terus menunjukkan hasil. Terbukti, saat ini Kabupaten Indragiri Hilir masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Meskipun masih berada pada level 1 Satpol PP bersama tim terkait terus mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah melalui patroli malam yang dilaksanakan oleh Tim URC.
Selain melaksanakan patroli wilayah yang bertujuan untuk meminimalisir dan melakukan Pencegahan Dini Serta Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat tim URC juga melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan.
Dalam giat patroli oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mendapati 5 orang pemuda yang masih nongkrong berkerumunan hingga larut malam tanpa mengenakan masker dan beberapa diantaranya masih dibawah umur.
“Meski sudah memasuki PPKM Level 1, dalam patroli ini kami selalu mengingatkan masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan, intinya pakai masker dan tidak berkumpul kumpul hingga larut malam” Ucap Deni Arisandi selaku Komandan Regu.
Ujang masyarakat sekitar mengungkapkan “di wilayah sini sering anak-anak ngumpul pak, namun bukan anak-anak sekitar sini. Tidak tahu Pak apa yang dikerjakannya. Mungkin karena lingkungan sekitar gelap maka itu mereka mojok-mojok gitu” demkian ucapnya.
Kelima remaja yang berinisial AD (16 th), RN (17th), DM (16th), HAM (17th), BT (15 th) terjaring di Jalan Bunga Tembilahan, mereka diberi arahan dan bimbingan selanjutnya di bubarkan untuk kembali kerumah masing masing. #AP