Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir melakukan sosialisasi inovasi di beberapa Kabupaten/kota diantaranya Satpol PP Kota Dumai, Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Satpol PP Kotamadya Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat (7/2022).
Sosialisasi dimaksud guna memberikan informasi berkenan aplikasi pengaduan dan pelaporan yang dimiliki oleh Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, disamping juga meningkatkan kerjasama diantara institusi Satpol PP yang berlainan daerah memberikan informasi mereflikasi dan mengadopsi inovasi yang kita miliki begitu juga sebaliknya.
Inovasi SI PENTOL KUAH yang dimiliki oleh Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir merupakan aplikasi pengaduan dan pelaporan, sehingga ini diharapkan mampu memberikan pelayanan cepat terhadap gangguan Trantibumaslinmas secara tepat, cepat dan terarah karena dilengkapi dengan titik koordinat pelapor.
Disamping itu SI PENTOL KUAH juga disinyalir mampu memudahkan personil dalam menyampaikan laporan kegiatan harian secara online sehingga seluruh dokumen tersimpan dan tertata secara digital.
Kasatpol PP Kota Sawahlunto Jon Hendri, S.Sos,. M.Si mengatakan, “Aplikasi SI PENTOL KUAH merupakan aplikasi yang sudah terintegrasi ke sp4n lapor yang dikelola oleh kementerian PAN-RB secara online sehingga ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa meskipun ada beberapa menu perlu kita lengkapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.”
Disisi lain Kasatpol PP Kota Dumai yang diwakili oleh PPNS Kota Dumai Nuroyan menyampaikan, “SI PENTOL KUAH merupakan inovasi yang baik untuk diadopsi maupun direflikasi sehingga dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan balasan ke Indragiri Hilir guna mempelajari aplikasi ini lebih jauh.”
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Marta Haryadi, SH. MH mengatakan ,”Ada beberapa daerah yang menjadi tujuan Sosialisasi aplikasi SI PENTOL KUAH, hal ini dilakukan guna memberikan informasi juga meminta saran dan masukan untuk penyempurnaan aplikasi ini. Karena aplikasi juga merupakan pengembangan dari LAPOR URC SAJA.” Demikian ungkap pak Marta.
Selain melakukan penandatangan nota kesepakatan dan kerja sama, masing-masing Kasatpol PP juga saling bertukar cendramata. (satpolpp.inhilkab.go.id#nnk)