Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir berikan layanan kepada Yayasan Bhakti Lansia (Panti Jompo) Kab. Inhil berupa bantuan untuk relokasi Rumah Singgah Yayasan yang awalnya berada di Jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pindah ke tempat hunian yang baru berada di Jl. Pekan Arba Gg. Palila RT.02 / RW 01.
Sekitar pukul 08.30 WIB Satpol PP Kab. Inhil bergerak membantu proses relokasi dengan membawa beberapa barang kebutuhan primer dan sekunder yang nantinya akan dimanfaatkan kembali di tempat tinggal yang baru.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Satpol PP Kab. Inhil yang berkenan untuk membantu proses pindahan Yayasan Bhakti Lansia hari ini. Kedatangan personil Satpol PP Kab. Inhil sangat membuat kami bersyukur dan terbantu sekali.” Ungkap Ketua Yayasan yang kerap di sapa Emak Yuli ini.
Kegiatan ini dilaksanakan Satpol PP Kab. Inhil melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai wujud rasa kasih sayang serta perlindungan kepada masyarakat terutama para lansia yang menempati yayasan tersebut. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)