Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Mendapat laporan dari masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan seorang pria berinisial AR (30 th) di Jl. Tanjung Harapan Gg. Tanjung Baru Kelurahan Sungai Beringin. Pria diduga mabuk pasca menghisap lem kambing ini mengamuk sehingga meresahkan warga sekitar. Kamis, (26/1/2023)
Peristiwa ini bermula atas keresahan orang tuanya yang melihat perilaku aneh tidak seperti biasanya. Takut mengganggu kenyamanan warga sekitar orang tuanya tersebut ditemani warga menyampaikan laporan ke Mako Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir.
Menurutnya, sang anak kerap menggunakan Lem Kambing dan terkesan ketagihan sehingga berefek memabukkan dan kondisi emosionalnya tidak stabil.
“Anak saya tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik Pak, marah-marah tidak jelas. Takutnya malah ganggu warga yang lain juga,” ujarnya dengan cemas.
Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah mendapati pria dimaksud Tim melakukan komunikasi dan berhasil membujuknya serta mengamankan pengguna lem kambing tersebut.
Oleh Tim pelaku dibawa ke Puskesmas Gajah Mada dan sempat berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Alhasil, seorang pria pengguna lem kambing diberi penanganan pengobatan oleh Tim Medis guna menurunkan pengaruh efek lem kambing tersebut. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)