Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Dalam rangka cipta kondisi aman dan tertib di bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H/2023, Satpol PP Kab. Inhil kembali laksanakan giat Operasi Yustisi bersama Instansi Vertikal dan Stockholder terkait. Rabu, (19/04/2023)
Dari giat Yustisi tersebut Tim berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol, minuman oplosan jenis tuak serta mengamankan beberapa pasangan hubungan tanpa identitas.
Kasatpol PP Yuspik, SH yang diwakili Kabid PPHD Umarullah Missasi mengatakan, “Ada puluhan botol minuman beralkohol dan minuman oplosan yang diamankan serta ada beberapa pasangan juga kita amankan pada beberapa Wisma di Wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Giat kali ini merupakan giat rutinistas yang sering kami lakukan hal ini guna melakukan pencegahan akan tindak gangguan trantibumas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.”
Lebih lanjut Pak Kabid mengemukakan bahwa, “Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 Angka 3 Huruf b yang berbunyi “Menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain yang menyebabkan ketergantungan dan memabukkan sehingga menimbulkan gangguan” maka sudah seharusnya minuman keras dan minuman oplosan ini diamankan oleh Tim,” demikian ujar Pak Umar. #alunk