BERSERAGAM DINAS LENGKAP ASN KEDAPATAN BOLOS KERJA
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BKPSDM Kab. Inhil kembali melaksanakan kegiatan patroli pengawasan disiplin terhadap para pegawai pada saat jam efektif kerja, Selasa (19/7/22).
Berpedoman dengan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 16 /SEKDA/I/HK-2022 perlu adanya pengawasan penanganan atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda ) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkenaan dengan pengawasan disiplin PNS pada jam kerja efektif.
Untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai, Tim melakukan penelusuran pada beberapa tempat yang kerap menjadi tempat rawan ditemukannya para pegawai wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Sangat disayangkan, masih ada para pegawai yang memanfaatkan jam efektif bekerja untuk bersantai ria. Ketika Tim hampiri, para pegawai yang sedang asyik makan dengan seragam ini hanya tersenyum menahan malu.
“Giat pengawasan disiplin ini tetap akan terus kami laksanakan untuk memantau khususnya bagi para pegawai agar dapat bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya, setelah diberikan peringatan selanjutnya dilaksanakan pendataan untuk diserahkan kepada pimpinan.” Ujar Dewi Novrina, perwira pengendali Tim pagi itu. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)