Berita

Kabid PPHD Satpol-PP Lakukan Kunjungan Ke Kejaksaan Negeri Tembilahan

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Mempererat silaturahmi Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir Yuspik, S.H diwakili Kepala Bidang PPHD Umarullah Missasi, S.IP.,M.Si melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum Anrio Putra,S.H.,M.H.

Kepala Bidang PPHD Umarullah Missasi,S.IP.,M.Si menjelaskan, “Tujuan dari kunjungan ini salah satunya adalah untuk kenal lebih dekat dengan Kasi Pidum yang baru dan juga kita berkonsultasi tentang tindak pidana ringan yang akan kita lakukan,” ujar Umar.

Kepala Seksi Pidana Umum Anrio Putra, S.H.,M.H mengatakan, “Saya berterima kasih atas kunjungan dari Satpol PP dan saya mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satpol PP. Saya dan rekan-rekan dari Kejaksaan siap membantu jika terjadi kendala-kendala pada saat melaksanakan tindak pidana ringan,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan.

Kasi Pidum menjelaskan tahapan dan hal-hal yang dianggap perlu untuk melakukan sidang tindak pidana ringan, mulai dari barang bukti, alat bukti sampai saksi-saksi.

Diakhir Kepala Bidang PPHD Umarullah Missasi, S.IP.,M.Si mengatakan, “Kita akan terus berkonsultasi dengan kejaksaan agar kegiatan yang kita laksanakan lebih baik lagi dan saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan dari kejaksaan yang selalu siap membimbing kita tahapan demi tahapan” ujar Umar. #fai

Related Articles

Back to top button