Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir gelar pelatihan prosesi persemayaman anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Mako Satpol PP Kab. Inhil ini dibagi atas tiga regu dan masing-masing regu terdiri 20 orang personil Satpol PP Kab. Inhil. Selasa, 17 Januari 2023.
Dalam kegiatan tersebut peserta dibekali pelatihan persemayaman dan pemakaman agar terimplementasinya pelaksanaan upacara persemayaman sesuai dengan tata cara yang baik.
Kasatpol PP Kab. Inhil Marta Haryadi SH.MH mengungkapkan bahwa, “Pelatihan ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas personil dalam hal pelaksanaan prosesi pemakaman dan persemayaman, tujuannya adalah agar tercipta prosesi persemayan sesuai tata cara yang baik. Hal ini merupakan pemberian penghormatan terakhir oleh pemerintah daerah kepada ASN atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas menjadi abdi negara.”
Indra Sakti, SE Analis Kepegawaian Ahli Muda pada bidang Pengadaan, Pemberhentian, data Fasilitas Prosesi ASN BKPSDM Kab. Inhil menambahkan bahwa, “Prosesi pemakaman dan persemayaman merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga menjadi kewajiban bagi Pemda untuk memberikan penghormatan terakhir bagi ASN yang meninggal dunia. Kami mewakili pengurus Kopri juga memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kab. Inhil karena selama ini merekalah yang melaksanakan upacara prosesi tersebut, kita berharap sinergisitas ini berjalan terus.”
Dalam pelatihan dan pembekalan ini menitikberatkan kepada kesiapsiagaan, keserasian serta tata aturan yang baik dan benar dalam melaksanakan proses upacara persemayaman dan pemakaman. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)